Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan
awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan "KOPERASI PRAINDUSTRI". Pada abad ini
juga dikenal memunculkan Revolusi Industri dan
munculnya sebuah ideologi yang kemudian begitu menguasai sistem perekonomian
dunia. Kita mengenalnya dengan nama kapitalisme. Ideologi ini, pada perjalanan
sejarahnya, kemudian mendapatkan lawan sepadan dengan hadirnya sosialisme.
Koperasi hadir di antara dua kekuatan besar ekonomi itu.
Penderitaan yang dialami oleh kaum
buruh di berbagai Negara di Eropa dialami
pula oleh para pendiri Koperasi konsum si di Rochdale,
Inggris, pada tahun 1844.
Pada mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak dalam usaha kebutuhan konsumsi.
Dengan berpegang pada asas-asas Rochdale, para pelopor Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil mereka itu menjadi usaha yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan bagi para anggotanya, serta menyelenggarakan
pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan
pengururs Koperasi.
Menyusul keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun 1852 telah berdiri
sekitar 100
Koperasi Konsumsi di Inggris. Sebagaimana Koperasi Rochdale, Koperasi-koperasi ini
pada umumnya didirikan oleh para konsumen.
Dalam rangka lebih memperkuat gerakan Koperasi, pada tahun 1862, Koperasi-koperasi konsumsmi di Inggris menyatukan diri menjadi pusat Koperasi Pembelian
dengan nama The Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S.
Pada tahun 1945, C. W. S. telah memiliki sekkitar
200 buah pabrik dan tempat
usaha dengan 9.000 pekerja,
yang perputaran modalnya mencapai 55.000.000 poundsterling. Sedangkan pada tahun
1950, jumlah anggota Koperasi di seluruh wilayah Inggris telah berj
umlah lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000
orang penduduk Inggris.
Koperasi juga berkembang di negara-negara lainnya. Pada masa Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskkinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Sehingga terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis
(Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan
jumlah Koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko
yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar
3.600 milyar franc/tahun.
Di Jerman, berdiri koperasi yang dipelopori oleh Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.
Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam
Schulze adalah :
1. Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari
anggota
2. Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3. Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4. Pinjaman bersifat jangka pendek.
5. Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan
kepada anggota.
Ada pula seorang pelopor yang bernama Friedrich Wilhelm Raiffeissen
(1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen
menganjurkan agar para petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam
yang membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan
tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut,
dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri,
dan mengawasi diri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar